Rabu, 21 November 2012

KISI-KISI UN TAHUN 2012/2013

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merencanakan sosialisasi kisi-kisi Ujian Nasional (UN) 2013 pada bulan ini. Saat ini, Kemendikbud tengah mematangkan konsep kisi-kisi tersebut untuk kemudian dikoordinasikan bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Kepala Badan Penelitian dan Pemgembangan Kemendikbud, Chairil Anwar Notodiputro mengatakan, kebijakan  untuk menerapkan 20 paket soal pada UN mendatang menuntut pihaknya melakukan persiapan yang lebih matang, diawali dengan penyusunan kisi-kisi supaya bisa segera disosialisasikan.

"Dengan adanya 20 variasi soal memang perlu persiapan lebih, terutama kisi-kisi soal yang diujikan. Tahun lalu November akhir, tahun ini kami targetkan pertengahan November kisi-kisi sudah bisa dipelajari siswa."

Akan tetapi, kata dia, sosialisasi baru bisa dilakukan setelah BSNP memberi "restu" untuk melansir kisi-kisi UN tersebut. Karena secara teknis, Kemendikbud hanya berwenang memberikan konsep atau draf kisi-kisi UN, langkah selanjutnya menjadi wewenang penuh BSNP sebagai badan yang bertanggungjawab besar pada UN.

"Balitbang Kemendikbud harus berkoordinasi dengan BSNP untuk mensosialisasikan kisi-kisi UN. Jika BSNP oke, maka itu akan langsung dibagikan ke masyarakat melalui website," pungkasnya.

Kamis, 13 September 2012

Peralatan, Bahan dan Prosedur Pemetaan Digital

Pemetaan tanah digital (disingkat PTD) atau digital soil mapping

Era informasi ditandai dengan pemanfaatan teknologi komputer, teknologi komunikasi dan teknologi proses secara terintegrasi, untuk mewujudkan masyarakat yang semakin nyaman dan sejahtera. PTD dapat didefenisikan sebagai penciptaan dan pengisian sistem informasi tanah dengan menggunakan metode-metode observasi lapangan dan laboratorium yang digabungkan dengan pengolahan data secara spatial ataupun non-spatial. Metode PTD menggunakan variabel-variabel pembentuk tanah yang dapat diperoleh secara digital (misalnya remote sensing, digital elevation model, peta-peta tanah) untuk mengoptimasi survai tanah di lapangan. Tujuan PTD adalah menggunakan variabel-variabel pembentuk tanah untuk menprediksi sifat dan ciri tanah keseluruhan area survai dalam Sistem Informasi Geografis. Dengan kata lain PTD adalah proses kartografi tanah secara digital.

Namun PTD bukan berarti mentransformasikan peta-peta tanah konvensional menjadi digital. Proses PTD menggunakan informasi-informasi dari survei tanah lapangan digabungkan dengan informasi tanah secara digital, seperti citra (image) remote sensing dan digital elevation model. Dibandingkan dengan peta tanah konvensional, di mana batas-batas tanah digambar secara manual berdasarkan pengalaman surveyor yang subyektif. Namun dalam PTD teknik-teknik otomatis dalam Sistem Informasi Geografis digunakan untuk memproses informasi-informasi tanah dengan lingkungannya.

Jumat, 07 September 2012

Pemetaan Digital (Digital Mapping)

Pengertian pemetaan digital

Peta adalah sarana informasi (spasial) mengenai lingkungan. Pekerjaan – pekerjaan teknik sipil dan perencanaan, dasarnya membutuhkan peta-peta dengan berbagai macam jenis tema dan berbagai macam jenis skala
 
Pemetaan adalah suatu proses penyajian informasi muka bumi yang fakta (dunia nyata), baik bentuk permukaan buminya maupun sumbu alamnya, berdasarkan skala peta, sistem proyeksi peta, serta simbol-simbol dari unsur muka bumi yang disajikan. Kemajuan di bidang teknologi khususnya di bidang komputer mengakibatkan suatu peta bukan hanya dalam bentuk nyata (pada selembar kertas, real maps, atau hardcopy), tetapi juga dapat disimpan dalam bentuk digital, sehingga dapat disajikan pada layar monitor yang dikenal dengan peta maya (Virtualmaps atau softcopy).
 
Pemetaan digital adalah suatu proses pekerjaan pembuatan peta dalam format digital yang dapat disimpan dan dicetak sesuai keinginan pembuatnya baik dalam jumlah atau skala peta yang dihasilkan. 
Format digital terdiri dari 2 macam :
  1. Raster. Merupakan format data dengan satuan pixel (resolusi/kerapatan) ditentukan dalam satuan ppi (pixel per inch). Tipe format ini tidak bagus digunakan untuk pembuatan peta digital, karena akan terjadi korupsi data ketika dilakukan pembesaran atau pengecilan. Contoh format data raster : bitmap (seperti tiff, targa, bmp), jpeg, gif, dan terbaru PNG. 
  2. Vektor. Merupakan format data yang dinyatakan oleh satuan koordinat (titik dan garis termasuk polygon) format ini yang dipakai untuk pembuatan peta digital atau sketsa. Contoh format ini : dxf (autocad), fix (xfig), tgif (tgif), dan ps/eps (postscrift).