Rabu, 27 April 2011

PLANET

Planet-planet dalam Tata Surya:
1. Merkurius
2. Venus
3. Bumi
4. Mars
5. Jupiter
6. Saturnus
7. Uranus
8. Neptunus

Planet adalah benda langit yang memiliki ciri-ciri berikut:

Sabtu, 09 April 2011

UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

       Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
       Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan pengaturan dan pengelolaan lingkungan hidup, yaitu Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
       Adapun inti dari peraturan-peraturan tersebut adalah bagaimana manusia dapat mengelola dan memanfaatkan sumber daya lingkungan secara arif dan bijaksana tanpa harus merusaknya. Apabila ada penduduk baik secara individu maupun kelompok melanggar aturan tersebut maka sudah sepantasnya dikenai sanksi yang setimpal tanpa memandang status. Di lain pihak, masyarakat hendaknya mendukung program-program pemerintah yang berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan. 

Rabu, 06 April 2011

Jadwal OSK, OSP, dan OSN 2011 Tingkat SMA


Info resmi dari siswapsma.org , OSN 2011 akan diadakan pada tanggal:

12 September 2011- 17 September 2011 di Menado, Sulawesi Utara

Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 87/Dikmen-SMA/1/LL/2011 tanggal 19 Januari 2011 tentang Seleksi Olimpiade Sains Tingkat Kabupaten/Kota dan Propinsi Tahun 2011, maka seleksi OSN tingkat kabupaten/kota dan propinsi dilaksanakan dengan ketentuan :
  1. Seleksi tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2011, untuk mata pelajaran matematika, fisika, kimia dan biologi. Tanggal 11 Mei 2011, untuk mata pelajaran komputer, astronomi, ekonomi dan kebumian.
  2. Seleksi tingkat propinsi dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2011, untuk mata pelajaran matematika, fisika, kimia dan biologi. Tanggal 8 Juni 2011, untuk mata pelajaran komputer, astronomi, ekonomi dan kebumian.
  3. Peserta seleksi tingkat kabupaten/kota untuk setiap sekolah maksimal diwakili 3 (tiga peserta setiap bidang lomba, sedangkan untuk peserta Olimpiade Sains Propinsi (OSP) adalah para pemenang 1, 2, dan 3 dari kabupaten/kota untuk setiap bidang.

PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP

Alam yang serasi adalah alam yang mengandung berbagai komponen ekosistem secara seimbang. Komponen-komponen dalam ekosistem senantiasa saling bergantung. Keseimbangan inilah yang harus tetap dijaga agar pelestarian keanekaragaman dalam sumber daya alam tetap terjamin. Keseimbangan akan terganggu jika komponen di dalamnya terganggu atau rusak. Terjadinya banjir, gunung meletus, gempa bumi, wabah penyakit, dan sebagainya dapat menyebabkan adanya kerugian dalam bidang ekonomi, biologi, bahkan perusakan peninggalan-peninggalan budaya.

Sejarah Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA)
Gerakan perlindungan alam dimulai di Prancis, tahun 1853 atas usul Para pelukis untuk melindungi pemandangan alam di Fontainebleau di Paris. Sebagai peletak dasar atau gagasan perlindungan alam adalah FWH Alexander Von Humbolt (seorang ahli berkebangsaan Jerman, 1769-1859), sehingga beliau diakui sebagai Bapak Ekologi sedunia. Tokoh organisasi internasional di bidang ini adalah Paul Sarazin (Swiss). Oleh karena keadaan perang maka dasar-dasar organisasi ini baru terbentuk pada tahun 1946 di Basel, dan tahun 1947 di Brunnen.
Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA) di Indonesia lahir pada tahun 1912 di Bogor, tokohnya Dr. SH. Kooders. Menurut Undang-undang Perlindungan Alam, pencagaralaman di Indonesia dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

a.    Cagar Alam
Penamaan ini berlaku di daerah yang keadaan alam (tanah, flora, dan keindahan) mempunyai nilai yang khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta bagi kepentingan umum sehingga dirasa perlu untuk dipertahankan dan tidak merusak keadaannya. Cagar alam dapat diartikan pula sebagai sebidang lahan yang dijaga untuk melindungi flora dan fauna di dalamnya.



b.    Suaka Margasatwa
Istilah ini berlaku untuk daerah-daerah yang keadaan alamnya (tanah, fauna, dan keindahan) memiliki nilai khas bagi ilmu pengetahuan dan kebudayaan sehingga perlu dilindungi. Kedua istilah di atas kemudian dipadukan menjadi Perlindungan dan Pengawetan Alam (PPA).



c.    Cagar Biosfer
Cagar Biosfer adalah perlindungan alam yang meliputi daerah yang telah dibudidayakan manusia, misalnya untuk pertanian secara tradisional (bukan tata guna lahan modern, misalnya: pabrik, jalan raya, pertanian dengan mesin). Selain cagar alam dan cagar biosfer terdapat juga istilah cagar budaya yang memiliki arti perlindungan terhadap hasil kebudayaan manusia, misalnya perlindungan terhadap candi dan daerah sekitarnya.