Senin, 25 Mei 2009

Mengamankan Komputer dari Serangan Virus


Beberapa tip’s untuk meminimalisir masuknya virus ke komputer kita:

1. Matikan Automatic Autorun CD
Caranya buka Regedit, pilih HKEY_CURRENT _USER >> Software >> Microsoft >> Windows >> CurrentVersion >> Policies >> Explorer.
Cari item yang bernama NoDriveTypeAutoRun. Klik kanan, Pilih Modify, kemudian ubah nilai/value yang ada menjadi b5, kemudian tekan OK.

Jika tidak ada item NoDrive TypeAutoRun, klik kanan pada area yang kosong pada key Explorer, lalu pilih New, pilih DWORD value. Setelah key DWORD muncul, ubah namanya menjadi NoDriveTypeAutoRun. Setelah itu klik ganda DWORD baru tadi, dan isikan b5 pada opsi Hexadecimal, kemudian tekan OK.

2. Matikan Proses Eksekusi File *.exe Melalui Flashdisk
Dengan cara ini maka file *.exe tidak bisa dijalankan melalui flashdisk, sehingga harus di copy dulu ke harddisk. Memang cara ini akan sedikit mengganggu kenyamanan, namun akan bisa mengurangi dari proses penyebaran virus komputer.
Adapun caranya yaitu:

* Pilih Start >> Control Panel
* Pilih Administrative Tools >> Local Security Policy
* Pilih Software Restriction Policies >> Additional Rules
* Pada Additional Rules, klik kanan >> pilih New Path Rule…
* Pada kolom Path, pilih Browes pilih dimana drive flashdisk berada, misal di I:\
* Pada kolom Security Level, pilih Disallowed
* Pilih OK dan Restart komputer


3. Tampilkan semua ekstensi file di komputer
Caranya : Di windows explorer buka menu Tools >> Folder Options… kemudian pilih tab View Kemudian pilih (aktifkan) opsi “show hidden files and folder”, hilangkan check pada pilihan “Hide extensions for known file types” juga hilangkan tanda check pada “Hide protected operating system files (Recommended)”.

4. Hati-hati terhadap file di flashdisk yang tampilannya mencurigakan
File yang perlu dicurigai adalah jika ada file di dalam flashdisk yang berekstensi *.vbs, *.scr, *.exe tapi menggunakan icon seperti folder, Ms word, Mp3 atau yang lain yang menurut kita tidak sewajarnya. Segera hapus file tersebut dari flashdisk. Saat akan meng-copy file dari flashdisk, cek apakah ada file yang menurut anda mencurigakan, jika ada segera hapus saja file yang mencurigakan tersebut.

5. Hati-hati terhadap file keygen
Jika anda sering mendownload dan menggunakan software bajakan, hati-hati terhadap file keygen yang disertakan didalamnya. Karena bisa jadi dalam file keygen telah dimodifikasi serta disusupi virus-istilahnya adalah trojan. Jadi lebih baik gunakan crack yang berupa SN atau text, jangan gunakan carck yang berupa file *.exe.

6. Gunakan software proteksi file system
Semisal kita menggunakan software Deepfreez. Dengan menggunakan bantuan software ini maka walaupun file system dikomputer kita terserang virus, maka saat komputer di restart system akan kembali seperti saat semula. Hanya saja harus hati-hati jika menggunakan software ini, setting terlebih dahulu saat install deepfreeze. Setelah itu jangan menyimpan file di drive yang di deepfreeze karena setelah komputer direstart file akan ikut hilang. Jadi saat install, setting agar yang di deepfreeze hanya drive c saja.

7. Backup file atau dokumen penting anda
Hal ini untuk menjaga agar ketika suatu saat komputer kita mendapat serangan virus yang benar-benar bandel dan komputer kita harus di format ulang, maka kita telah mempunyai cadangan file atau dokumen penting kita. Jadi kita sudah tidak lagi perlu bersusah payah untuk melakukan backup data.

8. Gunakan antivirus yang selalu di update
Seberapapun kehebatan sebuah antivirus, namun jika tidak pernah diupdate maka virus komputer suatu saat akan dapat menembus sistem keamanan komputer kita. Karena semakin hari jenis dan macam dari virus komputer selalu berkembang, baik dari cara kerja maupun file yang akan diserang. Scan selalu file yang akan masukkan ke komputer anda.

9. Bertanya dan mencari tahu
Jika virus komputer masih tetap bisa tembus menyerang komputer kita, dan kita tidak bisa mengatasinya, cobalah untuk bertanya pada orang yang lebih paham tentang komputer atau yang pernah mengalami terserang virus komputer tersebut. Jika tidak ada, coba bawa ketempat saya atau coba untuk berselancar ke internet untuk menanyakan tentang cara mengatasi virus komputer yang sedang menyerang komputer anda.

Demikian tip’s yang mungkin bisa kita gunakan untuk meminimalisir terhadap serangan virus ke komputer. Yah walaupun tidak 100% aman, namun setidaknya akan bisa menghambat terhadap serangan virus yang akan masuk ke komputer.

Mencegah Copy Paste dari Komputer ke Flasdisk


Cara-cara seperti ini biasanya dilakukan dilaboratorium sekolah atau kampus. Fungsinya agar siswa tidak bisa melakukan copy paste terhadap file yang ada di dalam komputer laboratorium. Jadi siswa diharapkan benar-benar mengerjakan tugas laboratorium sendiri, bukan hanya sekedar copy paste dari teman kemudian di edit. Nah, cara ini bisa juga berguna jika kita ingin agar file-file yang ada di komputer kita tidak di curi copy oleh orang lain, teman misalnya. Sehingga data kita menjadi sedikit lebih aman dan terselamatkan. Itu kalau yang mau mengambil data orang yang tidak paham komputer, kalau yang sudah tahu triknya ya di ikhlaskan saja datanya dicuri.

Adapun caranya adalah:
1. Masuk Registry. Caranya : Klik Start > RUN > ketik REGEDIT > OK
2. Klik HKEY_LOCALMACHINE\SYSTEM\CurrentControlSet\Control
3. Klik kanan pada folder Control, kemudian Klik Edit > New > Key
Beri nama pada key baru tersebut dengan nama “StorageDevicePolicies” ( tanpa tanda ” )
4. Klik kanan folder “StorageDevicePolicies”, Klik Edit > New > Dword Value
5. Ubah namanya menjadi “WriteProtect” ( tanpa tanda ” )
6. Double Klik pada “WriteProtect”, ganti Value Data menjadi 1
7. Restart Komputer

Setelah restart kita coba melakukan transfer file dari komputer ke flashdisk…

Untuk mengembalikannya nanti langkahnya sama, hanya saja pada langkah 6 Value Datanya di ubah menjadi 0

Selamat mencoba…!!!

Kamis, 21 Mei 2009

Pelepasan Kelas XII


Sudah menjadi tradisi setelah selesai pelaksanaan UN, sekolah-sekolah mengadakan pelepasan siswa-siswinya. Berbagai acara diadakan untuk memeriahkan kegiatan tersebut. Mulai dari penyambutan secara adat (sekapur sirih), kata-kata sambutan,nasyid,teater Petas, serah terima siswa kepada orang tuanya, dan paduan suara mengiringi acara salam-salaman. Pada akhir acara bagi siswa yang mempunyai hobby menyanyi, dapat menyumbangkan suara emasnya dengan diringi organ tunggal.
Semua mempunyai harapan yang sama, semoga hasil UN yang rencananya akan diumumkan tgl 13 Juni 2009 dapat berhasil dengan baik (lulus 100%). Maka pada kegiatan pelepasan tsb. juga dilakukan pelepasan balon, dengan harapan cita-cita semua siswa untuk dapat lulus UN dapat terkabul. Semoga .... !


Minggu, 17 Mei 2009

PEMBELAJARAN REMEDIAL

Remedial, remedial, remedial lagi ...........! Demikian siswa sering berkeluh kesah. Banyak faktor penyebab mengapa siswa sering remedial. Kurangnya pengetahuan prasyarat, sulit memahami materi SK/KD yang diberikan, atau faktor-faktor luar lainnya. Di antara kita juga masih ada yang kurang paham tentang pembelajaran remedial. Oleh sebab itu mungkin tulisan ini akan membantu kita semua untuk lebih memahami apa itu pembelajaran remedial, latar belakang pembelajaran remedial, tujuan pembelajaran remedial, prinsip-prinsip pembelajaran remedial, bentuk kegiatan remedial, pelaksanaan pembelajaran remedial, waktu pelaksanaan remedial, dll.
Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik perlu melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.

Setelah diketahui kesulitan belajarnya, peserta didik diberikan pembelajaran remedial. Banyak teknik dapat digunakan, misalnya pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, penyederhanaan materi, pemanfaatan tutor sebaya, dan sebagainya.

Dalam memberikan pembelajaran remedial perlu dipertimbangkan kapan pembelajaran tersebut diberikan. Sesuai dengan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, maka pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik satu atau beberapa kompetensi dasar. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik setelah menempuh remedial, perlu diberikan tes ulang.
Yang jelas nilai remedial tidak boleh melebihi nilai KKM.

I. PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Dalam kegiatan pembelajaran termasuk pembelajaran mandiri selalu dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan dalam mencapai standar kompetensi, kompetensi dasar dan penguasaan materi pembelajaran yang telah ditentukan. Secara garis besar kesulitan dimaksud dapat berupa kurangnya pengetahuan prasyarat, kesulitan memahami materi pembelajaran, maupun kesulitan dalam mengerjakan tugas-tugas latihan dan menyelesaikan soal-soal ulangan. Secara khusus, kesulitan yang dijumpai peserta didik dapat berupa tidak dikuasainya kompetensi dasar mata pelajaran tertentu, misalnya operasi bilangan dalam matematika; atau membaca dan menulis dalam pelajaran bahasa. Agar peserta didik dapat memecahkan kesulitan tersebut perlu adanya bantuan. Bantuan dimaksud berupa pemberian pembelajaran remedial atau perbaikan. Untuk keperluan pemberian pembelajaran remedial perlu dipilih strategi dan langkah-langkah yang tepat setelah terlebih dahulu diadakan diagnosis terhadap kesulitan belajar yang dialami peserta didik.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut, satuan pendidikan perlu menyusun rencana sistematis pemberian pembelajaran remedial untuk membantu mengatasi kesulitan belajar peserta didik.


B. Tujuan

Penyusunan panduan ini bertujuan :
1. Memberikan pemahaman lebih luas bagaimana menyelenggarakan pembelajaran remedial.
2. Memberikan alternatif penyelenggaraan pembelajaran remedial yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau pendidik.
3. Memberikan layanan optimal melalui proses pembelajaran remedial.


C. Ruang Lingkup

Ruang lingkup panduan ini meliputi: pembelajaran remedial, hakikat pembelajaran remedial, dan pelaksanaan pembelajaran remedial.

II. PEMBELAJARAN REMEDIAL


A. Pembelajaran Menurut Standar Nasional Pendidikan

Standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP No. 19/2005) menetapkan 8 standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pendidikan. Kedelapan standar dimaksud meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.

Secara khusus, dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik setelah melaksanakan kegiatan pembelajaran ditetapkan dalam standar isi dan standar kompetensi kelulusan. Standar isi memuat standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Standar kompetensi lulusan (SKL) berisikan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Berkenaan dengan materi yang harus dipelajari, diatur dalam silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) yang dikembangkan oleh pendidik. Menurut pasal 6 PP no.19 Tahun 2005, terdapat 5 kelompok mata pelajaran yang harus dipelajari peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus. Kelima kelompok mata pelajaran tersebut meliputi kelompok mata pelajaran: agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.

Dalam rangka membantu peserta didik mencapai standar isi dan standar kompetensi lulusan, pelaksanaan atau proses pembelajaran perlu diusahakan agar interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan kesempatan yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.

Tidak dapat dipungkiri bahwa untuk mencapai tujuan dan prinsip-prinsip pembelajaran tersebut pasti dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan atau masalah belajar. Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut, setiap satuan pendidikan perlu menyelenggarakan program pembelajaran remedial atau perbaikan.


B. Hakikat Pembelajaran Remedial

Pembelajaran remedial merupakan layanan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik untuk memperbaiki prestasi belajarnya sehingga mencapai kriteria ketuntasan yang ditetapkan. Untuk memahami konsep penyelenggaraan model pembelajaran remedial, terlebih dahulu perlu diperhatikan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan berdasarkan Permendiknas 22, 23, 24 Tahun 2006 dan Permendiknas No. 6 Tahun 2007 menerapkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi, sistem belajar tuntas, dan sistem pembelajaran yang memperhatikan perbedaan individual peserta didik. Sistem dimaksud ditandai dengan dirumuskannya secara jelas standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan SK dan KD setiap peserta didik diukur menggunakan sistem penilaian acuan kriteria. Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan.

Pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, dimulai dari penilaian kemampuan awal peserta didik terhadap kompetensi atau materi yang akan dipelajari. Kemudian dilaksanakan pembelajaran menggunakan berbagai metode seperti ceramah, demonstrasi, pembelajaran kolaboratif/kooperatif, inkuiri, diskoveri, dsb. Melengkapi metode pembelajaran digunakan juga berbagai media seperti media audio, video, dan audiovisual dalam berbagai format, mulai dari kaset audio, slide, video, komputer, multimedia, dsb. Di tengah pelaksanaan pembelajaran atau pada saat kegiatan pembelajaran sedang berlangsung, diadakan penilaian proses menggunakan berbagai teknik dan instrumen dengan tujuan untuk mengetahui kemajuan belajar serta seberapa jauh penguasaan peserta didik terhadap kompetensi yang telah atau sedang dipelajari. Pada akhir program pembelajaran, diadakan penilaian yang lebih formal berupa ulangan harian. Ulangan harian dimaksudkan untuk menentukan tingkat pencapaian belajar peserta didik, apakah seorang peserta didik gagal atau berhasil mencapai tingkat penguasaan tertentu yang telah dirumuskan pada saat pembelajaran direncanakan.

Apabila dijumpai adanya peserta didik yang tidak mencapai penguasaan kompetensi yang telah ditentukan, maka muncul permasalahan mengenai apa yang harus dilakukan oleh pendidik. Salah satu tindakan yang diperlukan adalah pemberian program pembelajaran remedial atau perbaikan. Dengan kata lain, remedial diperlukan bagi peserta didik yang belum mencapai kemampuan minimal yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Pemberian program pembelajaran remedial didasarkan atas latar belakang bahwa pendidik perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik.

Dengan diberikannya pembelajaran remedial bagi peserta didik yang belum mencapai tingkat ketuntasan belajar, maka peserta didik ini memerlukan waktu lebih lama daripada mereka yang telah mencapai tingkat penguasaan. Mereka juga perlu menempuh penilaian kembali setelah mendapatkan program pembelajaran remedial.


C. Prinsip Pembelajaran Remedial

Pembelajaran remedial merupakan pemberian perlakuan khusus terhadap peserta didik yang mengalami hambatan dalam kegiatan belajarnya. Hambatan yang terjadi dapat berupa kurangnya pengetahuan dan keterampilan prasyarat atau lambat dalam mecapai kompetensi. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran remedial sesuai dengan sifatnya sebagai pelayanan khusus antara lain:




1. Adaptif

Setiap peserta didik memiliki keunikan sendiri-sendiri. Oleh karena itu program pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, dan gaya belajar masing-masing. Dengan kata lain, pembelajaran remedial harus mengakomodasi perbedaan individual peserta didik.

2. Interaktif

Pembelajaran remedial hendaknya memungkinkan peserta didik untuk secara intensif berinteraksi dengan pendidik dan sumber belajar yang tersedia. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa kegiatan belajar peserta didik yang bersifat perbaikan perlu selalu mendapatkan monitoring dan pengawasan agar diketahui kemajuan belajarnya. Jika dijumpai adanya peserta didik yang mengalami kesulitan segera diberikan bantuan.

3. Fleksibilitas dalam Metode Pembelajaran dan Penilaian

Sejalan dengan sifat keunikan dan kesulitan belajar peserta didik yang berbeda-beda, maka dalam pembelajaran remedial perlu digunakan berbagai metode mengajar dan metode penilaian yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.

4. Pemberian Umpan Balik Sesegera Mungkin

Umpan balik berupa informasi yang diberikan kepada peserta didik mengenai kemajuan belajarnya perlu diberikan sesegera mungkin. Umpan balik dapat bersifat korektif maupun konfirmatif. Dengan sesegera mungkin memberikan umpan balik dapat dihindari kekeliruan belajar yang berlarut-larut yang dialami peserta didik.

5. Kesinambungan dan Ketersediaan dalam Pemberian Pelayanan

Program pembelajaran reguler dengan pembelajaran remedial merupakan satu kesatuan, dengan demikian program pembelajaran reguler dengan remedial harus berkesinambungan dan programnya selalu tersedia agar setiap saat peserta didik dapat mengaksesnya sesuai dengan kesempatan masing-masing.


D. Bentuk Kegiatan Remedial

Dengan memperhatikan pengertian dan prinsip pembelajaran remedial tersebut, maka pembelajaran remedial dapat diselenggarakan dengan berbagai kegiatan antara lain:

1. Memberikan tambahan penjelasan atau contoh

Peserta didik kadang-kadang mengalami kesulitan memahami penyampaian materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang disajikan hanya sekali, apalagi kurang ilustrasi dan contoh. Pemberian tambahan ilustrasi, contoh dan bukan contoh untuk pembelajaran konsep misalnya akan membantu pembentukan konsep pada diri peserta didik.

2. Menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya

Penggunaan alternatif berbagai strategi pembelajaran akan memungkinkan peserta didik dapat mengatasi masalah pembelajaran yang dihadapi.

3. Mengkaji ulang pembelajaran yang lalu.

Penerapan prinsip pengulangan dalam pembelajaran akan membantu peserta didik menangkap pesan pembelajaran. Pengulangan dapat dilakukan dengan menggunakan metode dan media yang sama atau metode dan media yang berbeda.

4. Menggunakan berbagai jenis media

Penggunaan berbagai jenis media dapat menarik perhatian peserta didik. Perhatian memegang peranan penting dalam proses pembelajaran. Semakin memperhatikan, hasil belajar akan lebih baik. Namun peserta didik seringkali mengalami kesulitan untuk memperhatikan atau berkonsentrasi dalam waktu yang lama. Agar perhatian peserta didik terkonsentrasi pada materi pelajaran perlu digunakan berbagai media untuk mengendalikan perhatian peserta didik.



III. PELAKSANAAN PEMBELAJARAN REMEDIAL



Pembelajaran remedial pada hakikatnya adalah pemberian bantuan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau kelambatan belajar. Sehubungan dengan itu, langkah-langkah yang perlu dikerjakan dalam pemberian pembelajaran remedial meliputi dua langkah pokok, yaitu pertama mendiagnosis kesulitan belajar, dan kedua memberikan perlakuan (treatment) pembelajaran remedial.


A. Diagnosis Kesulitan Belajar

1. Tujuan

Diagnosis kesulitan belajar dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesulitan belajar peserta didik. Kesulitan belajar dapat dibedakan menjadi kesulitan ringan, sedang dan berat.
a. Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurang perhatian di saat mengikuti pembelajaran.
b. Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb.
c. Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengalami ketunaan pada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.

2. Teknik

Teknik yang dapat digunakan untuk mendiagnosis kesulitan belajar antara lain: tes prasyarat (prasyarat pengetahuan, prasyarat keterampilan), tes diagnostik, wawancara, pengamatan, dsb.
a. Tes prasyarat adalah tes yang digunakan untuk mengetahui apakah prasyarat yang diperlukan untuk mencapai penguasaan kompetensi tertentu terpenuhi atau belum. Prasyarat ini meliputi prasyarat pengetahuan dan prasyarat keterampilan.
b. Tes diagnostik digunakan untuk mengetahui kesulitan peserta didik dalam menguasai kompetensi tertentu. Misalnya dalam mempelajari operasi bilangan, apakah peserta didik mengalami kesulitan pada kompetensi penambahan, pengurangan, pembagian, atau perkalian.
c. Wawancara dilakukan dengan mengadakan interaksi lisan dengan peserta didik untuk menggali lebih dalam mengenai kesulitan belajar yang dijumpai peserta didik.
d. Pengamatan (observasi) dilakukan dengan jalan melihat secara cermat perilaku belajar peserta didik. Dari pengamatan tersebut diharapkan dapat diketahui jenis maupun penyebab kesulitan belajar peserta didik.






B. Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Remedial

Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalah memberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:

1. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaran ulang dapat disampaikan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semua peserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar. Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/atau media yang lebih tepat.

2. Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam hal pembelajaran klasikal peserta didik mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatif tindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbingan perorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorial dilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasil mencapai ketuntasan.

3. Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus.
Dalam rangka menerapkan prinsip pengulangan, tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitan dalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi latihan intensif (drill) untuk membantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.

4. Pemanfaatan tutor sebaya.
Tutor sebaya adalah teman sekelas yang memiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikan tutorial kepada rekannya yang mengalami kelambatan belajar. Dengan teman sebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbuka dan akrab.

Hasil belajar yang menunjukkan tingkat pencapaian kompetensi melalui penilaian diperoleh dari penilaian proses dan penilaian hasil. Penilaian proses diperoleh melalui postes, tes kinerja, observasi dan lain-lain. Sedangkan penilaian hasil diperoleh melalui ulangan harian, ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester.

Jika peserta didik tidak lulus karena penilaian hasil maka sebaiknya hanya mengulang tes tersebut dengan pembelajaran ulang jika diperlukan. Namun apabila ketidaklulusan akibat penilaian proses yang tidak diikuti (misalnya kinerja praktik, diskusi/presentasi kelompok) maka sebaiknya peserta didik mengulang semua proses yang harus diikuti.








C. Waktu Pelaksanaan Pembelajaran Remedial

Terdapat beberapa alternatif berkenaan dengan waktu atau kapan pembelajaran remedial dilaksanakan. Pertanyaan yang timbul, apakah pembelajaran remedial diberikan pada setiap akhir ulangan harian, mingguan, akhir bulan, tengah semester, atau akhir semester. Ataukah pembelajaran remedial itu diberikan setelah peserta didik mempelajari SK atau KD tertentu? Pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik mempelajari KD tertentu. Namun karena dalam setiap SK terdapat beberapa KD, maka terlalu sulit bagi pendidik untuk melaksanakan pembelajaran remedial setiap selesai mempelajari KD tertentu. Mengingat indikator keberhasilan belajar peserta didik adalah tingkat ketuntasan dalam mencapai SK yang terdiri dari beberapa KD, maka pembelajaran remedial dapat juga diberikan setelah peserta didik menempuh tes SK yang terdiri dari beberapa KD. Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa SK merupakan satu kebulatan kemampuan yang terdiri dari beberapa KD. Mereka yang belum mencapai penguasaan SK tertentu perlu mengikuti program pembelajaran remedial.


D. Tes Ulang

Tes ulang diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti program pembelajaran remedial agar dapat diketahui apakah peserta didik telah mencapai ketuntasan dalam penguasaan kompetensi yang telah ditentukan.


E. Nilai Hasil Remedial

Nilai hasil remedial tidak melebihi nilai KKM.



IV. PENUTUP


Peserta didik memiliki kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda. Sesuai dengan kemampuan dan karakteristik yang berbeda-beda tersebut maka permasalahan yang dihadapi berbeda-beda pula. Dalam melaksanakan pembelajaran, pendidik perlu tanggap terhadap kesulitan yang dihadapi peserta didik.

Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, peserta didik yang gagal mencapai tingkat pencapaian kompetensi yang telah ditentukan perlu diberikan pembelajaran remedial (perbaikan). Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam pemberian pembelajaran remedial antara lain adaptif, interaktif, fleksibel, pemberian umpan balik, dan ketersediaan program sepanjang waktu.

Sebelum memberikan pembelajaran remedial, terlebih dahulu pendidik perlu melaksanakan diagnosis terhadap kesulitan belajar peserta didik. Banyak teknik yang dapat digunakan, antara lain menggunakan tes, wawancara, pengamatan, dan sebagainya.

Setelah diketahui kesulitan belajarnya, peserta didik diberikan pembelajaran remedial. Banyak teknik dapat digunakan, misalnya pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, penyederhanaan materi, pemanfaatan tutor sebaya, dan sebagainya.

Dalam memberikan pembelajaran remedial perlu dipertimbangkan kapan pembelajaran tersebut diberikan. Sesuai dengan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi dan pembelajaran tuntas, maka pembelajaran remedial dapat diberikan setelah peserta didik satu atau beberapa kompetensi dasar. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik setelah menempuh remedial, perlu diberikan tes ulang.


DAFTAR PUSTAKA



Armstrong, D.G. & J.J. Denton (1998). Instructional skills handbook. Englewood Cliffs: Educational Technology Publications.

Boon, R. (2005) Remediation of reading, spelling, and comprehension. Sydney: Harris Park

McKeachie, et.al. (1994). Teaching tips: Strategies, research, and theory for college and university teachers. Lexington: D.C. Heath and Co.

Rienties B, Martin Rehm, and Joost Dijkstra (2005). Remedial online teaching in theory and practice. Netherlands: Maastricht University Publ.