Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional dan Komisi X DPR memutuskan, tahun 2011 tetap ada Ujian Nasional (UN). Pelaksanaannya direncanakan pada April dan Mei 2011, mundur sebulan dibanding tahun lalu yang dilaksanakan Maret-April. Sedang standar nilai Ujian Nasional UN pada tahun ini direncanakan masih sama dengan tahun lalu, yakni 5,5 untuk SMP/ SMA. Baca juga PP no 66 tahun 2010 Kemdiknas yang mendukung mahasiswa miskin.
Demikian disampaikan Ketua BSNP Djemari Mardapi, Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal dan Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Anwar di Lokakarya Ujian Nasional (UN) di Hotel Niko Jakarta.
Diakui Ketua BSNP Djemari Mardapi, pelaksanaan Ujian Nasional UN tahun lalu ada kekurangan. Karena itu tahun depan diupayakan ada penyempurnaan. Seperti tentang kriteria kelulusan untuk sekolah yang telah mencapai standar nasional pendidikan atau kategori mandiri ditentukan oleh BSNP. ”Sementara untuk yang belum memenuhi standar ditentukan oleh masing-masing provinsi,” jelasnya .
Untuk jenjang SMA/MA/SMK akan didelegasikan pelaksanaannya pada perguruan tinggi yang diselenggarakan pemerintah dengan dibantu oleh dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Sedang untuk tingkat SMP dan MTs dilakukan oleh dinas pendidikan provinsi dan kota.
Mengenai kecurangan UN tahun lalu, yakni mengenai pencetakan bahan UN harus dilakukan oleh perusahaan yang memenuhi kriteria dan sebaiknya dilakukan pada rayon seperti rayon Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur. ”Pencetakan bahan UN SMA, MA dan SMK dilakukan perguruan tinggi negeri,” ungkapnya.
Pihaknya juga akan meniadakan tim pemantau independen yang bertugas memantau pelaksanaan UN untuk SMP dan MTs dan akan diserahkan pada Dinas Pendidikan dan kabupaten.
Sedang Wamendiknas Fasli Jalal menegaskan, UN wajib dilaksanakan pada semua satuan pendidikan karena amanat dari PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Mengenai anggaran akan dibicarakan lebih lanjut bersama komisi X DPR.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi X DPR Rully Chairil Anwar menyatakan, berdasarkan hasil analisis panitia kerja UN yang diketuainya diketahui beberapa kelemahan UN. Kelemahan itu seperti standar mutu satuan pendidikan belum sama antara kota dan pedalaman. Standarisasi ruang kelas, sarana prasarana dan guru belum sama sehingga tidak adil jika UN dilakukan secara seragam di tiap kota.
Kelemahan kedua, APBN untuk pendidikan sebanyak 20 % senilai Rp 243 triliun belum mampu mengatasi pembiayaan perbaikan mutu standar satuan pendidikan. Ini dikarenakan postur anggaran pendidikan tidak dikelola dengan tepat. ”Kami akui, komisi X belum mampu memperbaiki postur anggaran pendidikan itu,” tambahnya.
Rully menambahkan, penyelenggaraan UN yang serentak juga berpengaruh pada teknis penyelenggaraan seperti pencetakan dan distribusi soal. Menurutnya, adanya kebocoran dan kecurangan sangat berpengaruh pada kredibilitas standar UN dan mutu pendidikan nasional. Sementara bentuk soal pilihan ganda tidak mendorong anak untuk berkonsentrasi penuh untuk belajar dan hanya mengandalkan bimbingan belajar.
Selain itu soal multiple choice menyebabkan anak tidak menguasai pelajaran pada semester akhir dan hanya menggiring siswa untuk menghapal dan menghitung. ”Kenyataannya banyak siswa yang menderita gangguan psikologis dan merasa banyak ketidak adilan pada UN,” imbuhnya.