KEMDIKNAS BELUM BUAT KEPUTUSAN TERKAIT UN 2011
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Nasional belum membuat keputusan terkait bentuk pelaksanaan ujian nasional (UN) 2011 serta standar kelulusan yang direkomendasikan Badan Standardisasi Nasional Pendidikan karena masih akan bertemu dengan panitia kerja UN Komisi X DPR RI.
"Sebaiknya kita menunggu hasil pertemuan dengan Panja UN Komisi X DPR RI yang berlangsung dalam waktu dekat. Namun dari hasil lokakarya tentang standar kelulusan UN pekan lalu, kesimpulannya satu pendapat, yaitu UN tetap ada tahun depan," kata Mendiknas Mohammad Nuh dalam jumpa pers tentang rapor Kemdiknas selama setahun Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II di Jakarta, Selasa (19/10) malam.
Ia mengatakan, bentuk UN 2011 masih digodok pemerintah dan DPR. Karenanya, sampai saat ini juga belum ada keputusan tentang metode pelaksanaan UN yang akan diterapkan pada 2011.
"Metode evaluasi masih menunggu hasil rapat kerja dengan Komisi X DPR, 25 Oktober 2010 mendatang. Agenda rapat kerja tersebut adalah membahas UN. Panja UN dan Balitbang Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) juga membahas konsep UN nanti," katanya.
Namun demikian, menurut Mohamamad Nuh perubahan yang sudah valid mengenai UN hanya pada metodologi UN. Sementara mengenai evaluasi UN, masih dalam proses penyelesaian.
"Intervensi yang dilakukan Kemdiknas terhadap 100 kabupaten sudah selesai 100 persen.Intervensi yang dilakukan terhadap 100 kabupaten tersebut adalah pemberian bantuan sebesar Rp1 miliar untuk masing-masing kabupaten. Intinya, yang terpenting saat ini adalah semua pihak setuju untuk tetap menggelar UN," katanya.
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Mendiknas meminta perguruan tinggi negeri (PTN) tetap mandiri dalam keuangan. Namun demikian, perguruan tinggi negeri diminta tidak mengandalkan perolehan dana dari biaya kuliah mahasiswa.
Ia menyatakan, pemerintah akan mengembangkan cara baru dalam memberikan bantuan ke PTN. Kampus didorong untuk menekan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa.
"Kampus yang bisa mendapatkan pemasukan yang tinggi dengan memanfaatkan riset, misalnya, akan mendapat insentif dari APBN. Dengan demikian, sumber dana PTN itu mestinya dari usaha kampus, seperti memanfaatkan riset dan dana dari pemerintah.
Di bagian lain, Mendiknas menjelaskan sejumlah program Kemdiknas yang sudah melampaui target adalah penyediaan internet bagi 17.500 sekolah di seluruh Indonesia.
Sementara, salah satu pekerjaan rumah yang harus dikerjakan Kemdiknas adalah mempersempit disparitas kesempatan belajar siswa di tiap satuan pendidikan. Di tingkat sekolah dasar (SD), dari 31,05 juta siswa, sekira 1,7 persennya putus sekolah dan 18,4 persen tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya.
Pada satuan sekolah menengah pertama (SMP), dari jumlah 12,69 juta siswa, 1,9 persen putus sekolah, dan 30,1 persen di antaranya tidak dapat melanjutkan ke tingkat sekolah menengah atas (SMA).
Pada tingkat SMA, jumlah siswa putus sekolah mencapai 4,6 persen dari total 9,11 juta siswa. Pada tingkat SMA juga terjadi jumlah siswa yang tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi (PT) sangat tinggi, yaitu sebanyak 59,8 persen.
Sementara, saat ini tercatat 4,66 juta mahasiswa. Dari jumlah ini, 6,31 persennya merupakan mahasiswa dari kalangan ekonomi miskin.
"Data ini menunjukkan, sampai saat ini pameo `orang miskin dilarang sekolah`, memang benar-benar terjadi. Karena itu, pemerintah harus menjemput bola, mencari para siswa yang tidak bisa melanjutkan sekolah untuk diberi bantuan, katanya.
Pemerintah tidak membiarkan anak-anak miskin berjuang sendirian, tetapi harus ada afirmasi dan campur tangan pemerintah, antara lain melalui berbagai skema beasiswa bidik misi dan bantuan operasional sekolah (BOS), tambahnya. (*)
Sumber: AntaraMataram.com